Rabu, 09 September 2009

  • Sekilas BMT el Nurul Iman

    BMT (Baitul Maal Wattamwil) el Nurul Iman merupakan lembaga keuangan mikro yang beroperasi dengan prinsip bagi hasil (syariah), didirikan oleh tiga komponen utama yang meliputi; komponen masyarakat (tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Cijantung dan sekitarnya), Bank Muamalat Indonesia (BMI), dan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK), sehingga BMT el Nurul Iman berpotensi menjadi lembaga keuangan mikro yang profesional, mandiri, mengakar di masyarakat, dan berkomitmen untuk memajukan ekonomi masyarakat di wilayah Cijantung dan sekitarnya, melalui dukungan permodalan dan pendampingan bagi pengembangan usaha mikro dan kecil.

    Pendiri BMT el Nurul Iman dari komponen masyarakat, meliputi tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Cijantung dan sekitarnya dengan latar belakang profesi yang relevan dan memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan bisnis usaha mikro dan kecil menjadi usaha mikro dan kecil yang berkembang dan maju dengan dukungan BMT el Nurul Iman. Pendiri BMT el Nurul Iman dari komponen masyarakat antara lain; tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, tenaga pendidik, praktisi lembaga keuangan, usahawan (enterpreneur), praktisi lembaga keuangan mikro, dan lain-lain.

    Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai lembaga keuangan syariah pertama di Indonesia yang telah beroperasi lebih dari 18 tahun dengan motto ”Pertama Murni Syariah”, memberikan kontribusi yang besar terhadap BMT el Nurul Iman, antara lain melalui dukungan software, hardware, fasilitasi electronic data center (EDC), PC Banking, dukungan modal usaha bagi pengembangan bisnis usaha mikro dan kecil, dan lain-lain, sehingga sejak awal operasinya, BMT el Nurul Iman memiliki jaringan kerja yang baik dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai lembaga keuangan syariah yang berpengalaman dan sukses.

    Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) merupakan lembaga pengembang swadaya masyarakat yang telah berkiprah lebih dari 13 tahun dalam penumbuhan dan pengembangan BMT yang sampai saat ini telah terbentuk lebih dari 4.000 BMT di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, PINBUK juga melakukan kegiatan pendampingan, dan fasilitasi pembiayaan untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil. Kontribusi PINBUK terhadap BMT el Nurul Iman, antara lain; pelatihan bagi pengurus dan pengelola, Standar Operasional Manajemen (SOM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), software aplikasi BMT Online, pendampingan dan lain-lain.

    Melalui sinergi ketiga komponen tersebut (masyarakat, BMI, dan PINBUK) dan dukungan teknologi modern, Insya Allah BMT el Nurul Iman dapat berkembang dengan baik dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada masyarakat, khususnya bagi usaha mikro dan kecil dalam pengembangan kegiatan usahanya.


    Visi BMT el Nurul Iman

    Menjadi lembaga keuangan syariah yang mengakar kuat di masyarakat, mandiri dan tangguh dalam memberdayakan usaha mikro dan kecil.


    Misi BMT el Nurul Iman

    1. Menjadi BMT model, hasil sinergi antara masyarakat, Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK).

    2. Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat yang bergerak dalam bisnis usaha mikro dan kecil, baik finansial maupun non-finansial.

    3. Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat, melalui kegiatan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi.


    Tujuan BMT el Nurul Iman

    Mempercepat terciptanya keselamatan dan kesejahteraan hidup masyarakat di wilayah cijantung dan sekitarnya, melalui pemanfaatan sistem ekonomi syariah dalam aktivitas ekonomi, membangun kepedulian aghnia kepada dhu’afa atas kesadaran dan keinginan sendiri (ikhlas), dengan prinsip kebersamaan dan saling menguntungkan.


    Motto BMT el Nurul Iman

    “Murni Syariah, Melayani dengan Ikhlas Sejahterakan Masyarakat”


    Badan Hukum BMT el Nurul Iman

    Mengacu pada Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi yang ditegaskan dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 91/Kep/M.KUKM/IX/2004, maka badan hukum BMT el Nurul Iman adalah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS).


    Modal BMT el Nurul Iman

    Sebagaimana pendirinya, maka modal awal BMT el Nurul Iman bersumber dari masyarakat di wilayah Cijantung dan sekitarnya, Bank Muamalat Indonesia (BMI), dan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) dengan komposisi :

    1. Unsur masyarakat Rp. 100.000.000,-
    2. Bank Muamalat Indonesia (BMI) Rp. 15.000.000,-
    3. Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Rp. 10.000.000,-


    Kegiatan Usaha BMT el Nurul Iman

    Kegiatan utama BMT el Nurul Iman meliputi; penghimpunan dana dari masyarakat (anggota dan calon anggota) dalam bentuk simpanan/tabungan dan menyalurkan pembiayaan untuk mendukung kegiatan bisnis produktif usaha mikro dan kecil dengan pola bagi hasil (syariah).

    1. Menghimpun Dana

    BMT el Nurul Iman melakukan penghimpunan dana dari masyarakat (anggota dan calon anggota) di wilayah Cijantung dan sekitarnya dalam bentuk simpanan/tabungan untuk kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan kepada usaha mikro dan kecil di wilayah Cijantung dan sekitarnya dengan prinsip bagi hasil (syariah).

    2. Menyalurkan Pembiayaan

    BMT el Nurul Iman menyalurkan pembiayaan/permodalan untuk mendukung pengembangan bisnis usaha mikro dan kecil di wilayah Cijantung dan sekitarnya dengan pola bagi hasil (syariah), agar usaha mikro dan kecil tersebut berkembang, maju dan mandiri, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


    Produk BMT el Nurul Iman

    Produk BMT el Nurul Iman meliputi produk simpanan/tabungan dan produk pembiayaan.

    1. Produk Simpanan/Tabungan

    1) Jenis Produk Simpanan/Tabungan

    Pada awal operasinya, BMT el Nurul Iman meluncurkan 6 (enam) jenis produk tabungan yang akan dikembangkan sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat. Kelima jenis produk tabungan tersebut meliputi:

    a. Tabungan Mandiri Sejahtera (TAMARA)
    b. Tabungan Pendidikan Anak (TADIKA)
    c. Tabungan Idul Fitri (TADURI)
    d. Tabungan Haji Terwujud (TAHAJUD)
    e. Tabungan Berjangka (TAJAKA)
    f. Tabungan Shar’e (dilengkapi dengan kartu ATM multi guna yang dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia)

    2) Keuntungan Produk Simpanan/Tabungan

    Masyarakat (anggota) yang menyimpan/menabung di BMT el Nurul Iman, memiliki banyak keuntungan, baik secara finansial maupun non-finansial, antara lain:

    a. Uang simpanan/tabungan anggota, selamanya aman dan terpelihara di BMT el Nurul Iman, karena dikelola oleh tenaga profesional yang amanah.
    b. Memberikan ketenangan lahir dan bathin, karena dikelola dengan prinsip bagi hasil (syariah), sesuai syariat Islam.
    c. Terhindar dari praktek ekonomi ribawi.
    d. Disalurkan untuk mendukung kegiatan usaha produktif yang halal dari masyarakat di wilayah Cijantung dan sekitarnya.
    e. Menguntungkan, karena memperoleh bagi hasil yang lebih besar, Insya Allah.



    3) Ketentuan Pembukaan Rekening Simpanan/Tabungan

    a. Menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku.
    b. Mengisi aplikasi sesuai jenis produk tabungan yang dipilih.
    c. Melakukan penyetoran awal sebesar :
    Rp. 10.000,- untuk simpanan TAMARA, TADIKA, TADURI, dan TAHAJUD
    Khusus Tabungan Shar’e, setoral awal Rp. 125.000,-

    4) Siapa yang Bisa Memanfaatkan Produk Simpanan/Tabungan Tersebut ?

    Produk Simpanan/Tabungan BMT el Nurul Iman diperuntukkan bagi seluruh komponen masyarakat (anggota/calon anggota) yang ingin maju, dan memiliki kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat, baik perorangan maupun lembaga/institusi.

    2. Produk Pembiayaan

    1) Jenis Pembiayaan

    Pada awal operasi, BMT el Nurul Iman meluncurkan 5 (lima) jenis produk pembiayaan yang akan dikembangkan sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat. Kelima jenis produk pembiayaan tersebut meliputi:

    a. Pembiayaan Mudharobah (Bagi Hasil)
    b. Pembiayaan Musyarokah (Bagi Hasil)
    c. Pembiayaan Murabahah (Marjin)
    d. Pembiayaan Ba’i Bitsaman Ajil (Marjin)
    e. Pembiayaan Al Qordul Hasan
    f. Dan lain-lain

    2) Keuntungan Produk Pembiayaan

    Masyarakat (anggota) yang menerima pembiayaan dari BMT el Nurul Iman, memiliki banyak keuntungan, baik secara finansial maupun non-finansial, antara lain:

    a. Proses relatif mudah dan cepat.
    b. Mendapat pembinaan dan pendampingan usaha.
    c. Mendapat pembinaan dan pemdampingan ruhiyah.
    d. Mendapat ketenangan lahir dan bathin, karena dikelola dengan prinsip bagi hasil (syariah), sesuai syariat Islam.
    e. Jika kegiatan bisnisnya berkembang baik dan memerlukan permodalan lebih besar, BMT el Nurul Iman memfasilitasi akses permodalan dari Bank Muamalat Indonesia (BMI).

    3) Ketentuan Pembiayaan

    a. Memiliki kegiatan usaha produktif dengan prospek baik.
    b. Menyerahkan foto copy KTP dan KK yang masih berlaku.
    c. Mengisi aplikasi sesuai jenis produk pembiayaan dan rencana penggunaan dana.
    d. Menyerahkan garansi/jaminan sesuai kebutuhan.
    e. Melakukan akad pembiayaan.
    f. Menggunakan dana sesuai akad.





    4) Siapa yang Berhak Memperoleh Pembiayaan ?

    Produk Pembiayaan BMT el Nurul Iman diperuntukkan bagi seluruh komponen masyarakat (anggota/calon anggota) yang memiliki kegiatan usaha produktif yang halal dengan skala usaha mikro dan kecil, dan memiliki prospek serta bersemangat untuk dikembangkan, agar kegiatan bisnisnya lebih baik dan maju. Bidang usaha tersebut antara lain :

    a. Bidang Pedagangan
  • Pedagang sayuran
  • Pedagang buah-buahan
  • Pedagang sembako
  • Pedagang nasi
  • Pedagang bakso
  • Pedagang alat-alat kantor

Dan lain-lain

b. Bidang Jasa

- Jasa foto copy
- Jasa sablon
- Jasa rental komputer/warnet
- Dan lain-lain


Pendiri BMT el Nurul Iman

Pendiri BMT el Nurul Iman, terdiri dari :

1. Unsur Masyarakat :

1. Prof. Dr. Ir. H.M. Amin Aziz
2. Hj. Nursiah TWH Amin S. Ag.
3. H. M.A. Badruddin
4. H. Entong Sadeli
5. Ir. Bambang Setiawan, MS
6. Sutrisno, SE
7. B. Mulyanto
8. Rustam
9. H. O. Komaruddin
10. H. Agus Salim
11. H. M. Zaenuddin
12. Ir. Ubun Bunyamin, MM
13. H. Juwito Faisal, SE. MPd.
14. Drs. M. Syam Tamagola
15. Nasikin
16. Arslan Arda, SE
17. Drs. E. Sunarya
18. Salikan, SE
19. M. Damanhuri S.Ag
20. Satrio Budi
21. Indra Djati S
22. Achmad Saeful
23. Rahmatul Firdaus, Skom
24. Khoirul Anas, STP.
25. Dra. Hj. Rahmadiah, MM
26. Ernawangsih
27. Drs. Hasnan Habib
28. Rijal Solichin
29. Al Junaidy
30. Nur Rahmat
31. Eric Agustian
32. Aan Bukhari
33. Suparno
34. Saipul Bahri
35. Dulhalim, SEI


1. Unsur Lembaga/Institusi :

1) Bank Muamalat Indonesia (BMI)
2) Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK)

1 komentar:

  1. BMT ini katanya dicijantung ya??alamat lengkapnya di mana yaa?terima kasih.

    BalasHapus